Mohon maaf judul postingan ini terlalu keras, namun itu yang hari hari ini yang dirasakan oleh ribuan warga Lamongan pantura dan sekitarnya akibat dilarangnya penggunaan cantrang / payang oleh kementerian kelautan.
Cantrang atau payang adalah alat tangkap yang dipakai mayoritas nelayan pantura, Payang ini hasil dari inovasi warga sana yang sudah dipakai sejak tahun 1900an.
Sebenarnya sejak tahun 2017 kemaren di sosialisasikan pelarangan dengan alasan merusak ekosistem laut, namun 2018 ini aturan tersebut akan diberlakukan. Bila ini yang terjadi, maka bukan lagi tahun ini terjadi yang namanya era disrupsi atau pelemahan ekonomi (leisure ekonomi), namun bagi warga Lamongan pantura sudah dipastikan akan terjadi yang namannya The Deathly Economy atau matinya ekonomi.
Ya seperti yang saya singgung dalam postingan kemaren bahwa lebih dari 90% warga Lamongan pantura mengandalkan sektor kelautan.
Ada sekitar 800 kapal payang di Lamongan yang dimiliki oleh warga sendiri bukan korporasi. 98 % ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (TPI) Brondong adalah hasil tangkap dari nelayan payang. 93% aktifitas bongkar ikan di TPI Brondong adalah dari kapal payang. Dan setiap kapal payang diawaki oleh sekitar 10-16 nelayan. Itu baru orang lautan kata orang sana.
Itu belum dihitung orang daratan (pekerja yang di darat). Setiap satu kapal bongkar muat mempekerjakan sekitar 30-50 ibu-ibu ngorek (pemilah ikan), dan juga sekitar 10 orang manol ( kuli panggul ikan). Belum lagi ratusan orang ngoyor (pedagang ikan beli di atas kapal dijual ke TPI), puluhan pengepul ikan. Ratusan pedagang yang jualan di pelelangan ikan, ratusan tukang becak yang mengandalkan pelelangan, ratusan sopir, ratusan ibu-ibu yang bekerja di pengolahan ikan yang mengolah dari hasil tangkapan kapal payang.
Munculnya puluhan peluang usaha baru seperti pedagang ikan dipasar tradisional, pedagang ikan asap, warung nasi, industri es batu, toko perlengkapan nelayan, frozen food dan lain sebagainnya.
Bila kebijakan permen KP 02/2015 & Permen KP71/2016 yang dikeluarkanoleh menteri kelautan benar benar dilaksanakan, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi disana.
Ya, saya tahu persis karena saya juga pernah menjadi bagian dari rantai pasar itu. Saya dilahirkan disana. Profesi pertama saya setelah lulus sekolah menengah adalah seorang nelayan.
Saya pernah merasakan hidup langsung bersama mereka, istilahnya tidur beratapkan langit dengan bantal ombak. berhari hari ditengah lautan. dan pernah juga meraakan bagaimana ganasnya ombak dan badai baratan ditengah laut dengan ombak lebih dari 4 meter hingga untuk berdiri bahkan makan dan buang air diatas kapal juga susah.
ketika itu hanya kepasrahan kepada dzat pemberi hidup.
Dan saya tidak pernah malu pernah menjadi seorang nelayan dan juga pengoyor (pedagang kecil ikan). Karena dari sana akhirnya saya memberanikan diri untuk daftar kuliah.
Kembali lagi kepada persoalan diatas. Sebuah kebijakan sepatutnya dicermati secara mendalam aspek sosial ekonomi atas kebijakan tersebut. Karena yang dihadapi adalah hajat hidup dari ratusan ribu warga yang disana.
Tidak mudah tiba tiba mengubah sebuah pola yang sudah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun tanpa memberikan solusi yang langsung.
Nelayan pantura Lamongan adalah nelayan yang tangguh, karena tidak hanya sehari dua hari ditengah laut. Sebagian besar lebih dari lima hari berjuang ditengah laut.
Mereka juga nelayan mandiri yang tidak pernah bergantung kepada pemerintah sehingga jangan tiba tiba mematikan hajat hidup orang banyak ini tanpa ada solusi yang jelas.
Salam Cak Fahmi