Pengen nulis soal syirkah atau patungan usaha, sebagai salah satu solusi permodalan bagi usaha kecil. Ya, bersyirkah sederhannya adalah patungan dua orang atau lebih dengan sejumlah modal untuk digunakan usaha. Dibandingkan dengan skema pinjaman, biasanya akad dalam syirkah adalah lost profit sharing. Maksudnya kalau ada untungnya ya dibagi berdasarkan porsinya masing masing, kalau rugi pun dibagi berdasarkan porsi modal yang dikeluarkan.
Kebetulan saya ada beberapa kali pengalaman dalam bersyirkah ini. Baik pas rugi maupun untung. Namun Alhamdulilah dalam beberapa kali pengalaman bersyirkah, persaudaraan dan pertemanan tetap terjaga. Meskipun juga pernah ndak kembali modal ha..ha…
Kembali ke Kapasitas
Ya, namanya bisnis apalagi dalam skala UKM, masih sangat tergantung dari orang yang menjalankan bisnisnya. Bisnis level ini belum ada yang namannya sistematisasi atau outopilotnya, sehingga masih melihat siapa yang menjalankannya. Apakah memang layak untuk dipercaya menjalankan syirkah atau masih belum? Karena masih sangat tergantung personal dan kapasitasnya.
Ada orang yang masih berbisnis di level 100 misalnya, begitu tiba tiba diberikan amanah untuk scale up level 1000 sedangkan kapasitas dia masih level 100, biasanya bukan bisnisnya yang berkembang. Namun gaya hidup dan sikap dia yang berubah mengikuti level 1000, semengtara bisnis masih stagnan.
Sama halnya ketika, kita bertemu teman kemudian teman tadi menawarkan untuk bersyirkah, sedangkan kita tahu bahwa kapasitas dia masih belum siap. Maka jangan karena alasan pertemanan kemudian kita menerima tawaran tadi. Nah kalau sudah begini, ketika bisnisnya tidak sesuai dengan diharapkan, hubungan pertemanan bahkan silaturahim kita menjadi terputus.
Bersyukur dalam beberapa kali pengalaman bersyirkah bukan soal kapasitas rekan yang menjadi pengelola bisnis, namun lebih banyak persoalan yang sifatnya eksternal dan force mayor yang tidak dikontrol langsung oleh rekan saya tadi.
Misalkan pernah pengalaman bersyirkah dalam bidang pertanian. Musim pertama, Alhamdulillah menguntungkan, namun masuk ke musim selanjutnya hama menyerang, sehingga gagal panen. padahal diatas kertas sudah menuliskan akan memperoleh keuntungan sekian persen. Namun apalah daya ternyata ada yang tidak sesuai dengan yang direncanakan yang diluar control kita. Jika sudah dalam kondisi ini maka pihak pihak yang bersyirkah harus siap dengan segala resiko kerugian.
Harus Saling Percaya
Kunci utama bersyirkah memang harus saling percaya. Karena ibaratnya kita telah berkongsi untuk berbisnis. Akad seperti ini biasanya syirkah modhorabah. Ada pihak sebagai investor yakni penyandang dana, dan ada pihak sebagai pengelola.
Antara investor harus percaya kepada pengelola. Sebaliknya pengelola harus menjalankan amanah yang telah diberikan dengan bersungguh sungguh. Namun terkadang amanah dengan serius saja tidak cukup, perlu pengelolaan manajemen yang baik.
Sepertihalnya pernah ada pengalaman saya sewaktu menginisiasi sebuah syirkah di bidang Agro. Sebenarnya pengelola dikenal cukup amanah, namun kembali kembali kepada kebiasaan UMKM yang malas untuk mencatat berbagai transaksi keuangan. Akhirnya diantara anggota syirkah ada yang punya dugaan dugaan yang negatif terhadap pengelola tadi.
Alhamdulillah permasalahan seperti ini dapat diatasi ketika kami semua duduk bersama, dan menklarifikasi atas berbagai catatan dan biaya keuangan. Ternyata banyak pengeluaran yang tidak tercatat dengan baik dan dilaporkan secara berkala sehingga menimbulkan kecurigaan diantara anggota syirkah.
Namun kembali kepada akad syirkah, saling percaya penting, namun manajemen yang professional juga tidak kalah penting, untuk menghindari berbagai kecurigaan.
Nah dalam kasus seperti ini, ya setidaknya dibuatkan suatu system yang transparan yang mana semua anggota syirkah mendapatkan informasi dan laporan yang akurat dan berkala.
Solusi Permodalan
Ya kembali kepada tujuan dari syirkah itu sendiri, bahwa namanya bisnis pasti ada resiko kerugian. Sedangkan dalan skema pinjaman yang kita kenal saat ini, tidak ada namanya lembaga keuangan yang rela untuk menanggung kerugian. Padahal baik turun dalam bisnis adalah kemungkinan besar. Maka dalam konteks ini syirkah atau patungan menurut saya adalah yang terbaik.
Banyak pebisnis yang harus menderita kerugian berdarah darah ketika bisnisnya rugi bahkan bangkrut, namun dia masih menanggung beban pinjaman.
Bersyirkah juga ibaratnya berjamaah. Maka semakin dan mengalirkan rezeki ke banyak orang, maka semakin banyak yang mendoakan untuk kelancaran dan keberkahan dalam bisnis tadi.
Begitupula uang yang kita simpan lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas atas usaha yang berjalan. Daripada kemudian uang disimpan didalam Kasur bahkan bank.
Ibarat dalam setiap rantai nilai, maka uang tadi berputar menjadi usaha yang menggerakan sector ekonomi dan memberikan nilai ekonomis yang terus berputar. Karena biasanya bersyirkah masuk sector sector produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan bahkan kebutuhan sehari hari. Sehingga nilai manfaat dalam setiap putaran transaksi lebih luas dampak yang diberikan. Jauh dibandingkan dengan system monopoli yang hanya dikuasai oleh satu dua orang pemilik modal.
Dan Insya Allah keberkahan akan didapatkan dalam proses syirkah ini selama pihak pihak saling amanah dan menjaga kepercayaan yang diberikan sebagaimana hadis Nabi :
“Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata: Rasulullah pernah bersabda Allah telah berfirman: “Aku menemani dua orang yang bermitrausaha selama salah seorang dari keduanya tidak mengkhianati yang lain. Bila salah seorang berkhianat, maka Aku akan keluar dari kemitrausahaan mereka”.(HR. Abu Daud)
Waalahu A’lam
Silakan Share bila manfaat