Kiat Memisahkan Uang Pribadi dan Usaha

Kiat Memisahkan Uang Pribadi dan Usaha

Kunci agar bisnis berkembang selain meningkatkan kapasitas diri salah satunya adalah kedisiplinan dalam memisahkan antara uang pribadi dan usaha. Karena kebanyakan usaha  UMKM  tidak bisa berkembang dikarenakan uang dalam usaha bercampur dengan uang pribadi. 

https://cakfahmi.com/memahami-umkm-memahami-manusianya/Sebagai contoh seorang UMKM, pedagang misalnya ketika anaknya butuh biaya sekolah, ia ambilkan dari laci tokonya. Ketika anaknya minta uang jajan, dia ambilkan juga dari lacinya. Bahkan ketika pemilik beli rokok pun diambilkan dari lacinya. Akhirnya laci tokonya yang semestinya digunakan untuk kulakan lagi, berkurang bahkan habis akibat bercampurnya antara uang usaha dengan uang pribadi. Bila ini terjadi bukan saja, uang modal habis, stok barang pun ikutan habis.

Sulitnya memisahkan uang pribadi dan usaha adalah penyakit yang sulit dilakukan bagi usaha mikro kecil. Nyaris semua usaha mikro kecil belum ada catatan keuangan. Karena masih menganggap bahwa uang usaha adalah juga merupakan uang saya juga, sehinggga terserah mau digunakan untuk kebutuhan.

Namun seringkali karena alasan kebutuhan, padahal sebenarnya masuk katagori keinginan. Uang usaha digunakan untuk membiayai keinginan dari pemilik usahanya. Seiring usahanya berkembang gaya hidupnya juga berubah.

Kalau dulu kemana mana cukup membawa motor, akhirnya beli mobil secara kredit padahal untuk operasional usaha cukup menggunakan motor, dan lagi lagi kas usahaanya digunakan untuk membiayai angsuran mobil belum lagi perawatan mobil seperti cuci, bengkel maupun pajak nya yang tidak murah.

Memisahkan uang pribadi dan uang usaha memerlukan kedisiplinan yang cukup tinggi. Dalam hal ini salah satu tekniknya adalah dengan menggaji dirinya sendiri. Sehingga ia akan digaji berdasarkan atas laba yang mampu diraih oleh perusahaannya, bukan sekadar berdasarkan gaji yang diinginkan.

 Artinya bila usahanya labanya masih kecil, sudah barang tentu ia akan bersabar dan menahan diri untuk tidak menikmati hasil dari bisnisnya. Keuntungan dari usahannya akan di reinvetsikan atau diputar ulang kedalam bisnisnya sehingga usahannya bisa berkembang. Ia akan menunda kesenangan dan menunda keinginan pribadi terlebih dahulu sebelum usahannya menjadi besar.

Bagaimana Cara Menggaji Diri Sendiri ?

Dalam pelatihan UMKM, saya sering ditanya oleh peserta pelatihan UMKM. Bagaimana caranya menggaji diri sendiri ? sedanggkan saya jugga bekerja di usaha saya ?

Salah satu cara untuk menggaji diri sendiri adalah dengan menghitung kebutuhan hidup sehari hari. Ingat ini kebutuhan bukan keinginan. Kebutuhan misalnya biaya listrik dan PDAM, biaya SPP anak ataupun biaya konsumsi sehari hari dengan memasak sendiri misalnya.

Jadi misalkan setelah ditotal  kebutuhan anda dengan keluarga sebulan adalah 3 juta, sementara laba bersih dari bisnis misalkan baru sebesar 4 juta. maka anda baru layak untuk menggaji sendiri sebesar 3 juta, sedangkan sisa 1 jutannya dimasukkan kembali kedalam modal usaha supaya usahanya bisa meningkat.

Kemudian dibulan selanjutnya tiba tiba ada kenaikan dari laba, sehingga menghasilkan laba sebesar 6 juta misalkan. Jangan langsung kemudian anda anggap kenaikan laba tersebut sebagai bonus anda. Melainkan anda harus tetap konsisten dengan gaji sebelumnya sebesar 3 juta, sehingga sisal aba bersih bersebut tetap kembali diinvestasikan kedalam usaha.

Baru kemudian jika laba bersih usaha bisa stabil sementara anda membutuhkan tambahan penghasilan untuk kebutuhan pribadi, dari sana anda bisa koreksi kembali terhadap gaji yang anda berikan untuk diri sendiri.

Menggaji diri sendiri adalah salah satu bentu kedisiplinan dalam memisahkan antara uang pribadi dan usaha. Secara teknis rekening penyimpanan uang pun sebaiknya dipisah antar uang pribadi maupun usaha. Karena bila bercampur susah untuk melakukan control.

Tunda dulu kesenangan. Tetaplah humble dan sederhana, karena disanalah kunci awal usaha bisa tumbuh dan berkembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *